HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa FK dan Kasub Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan,adapun kedua saksi yang diperiksa Rabu (29/11/2023) yaitu:

1. FK selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok PT Perum Bulog Tahun 2016.

2. WI selaku Kepala Sub Divisi Pengadaan Pangan Pokok PT Perum Bulog Tahun 2016.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Cabang PT ASDN Ambon

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidum Menyetujui 31 Pengajuan Penghentian Restoratif Justice

Admin AYo Berbagi

Perbuatan Asusila Dibawah Umur .ini kronologis nya

Admin AYo Berbagi