26 Oktober, 2025
AYo Berbagi

Koperasi Merah Putih Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kepenghuluan Jojol

Penghulu Jojol : Koperasi Merah Putih Kepenghuluan Jojol diharapkan dapat menciptakan Lapangan Pekerjaan baru bagi Masyarakat (Galeri photo Desa Rohil Membangun)

Kuba- Koperasi Merah Putih di Kepenghuluan Jojol, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, diyakini akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat setempat.

Koperasi ini diharapkan mampu memanfaatkan potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, dan membangun usaha bersama yang berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini secara resmi dilakukan melalui Musyawarah Kepenghuluan Khusus (Muskepsus) yang diadakan pada Senin (26/5/2025) lalu di aula pertemuan kantor Penghulu Jojol.

Camat Kubu Babussalam, Hasan Usman SPd.MM, hadir langsung dalam kegiatan pembentukan Koperasi desa Merah Putih Kepenghuluan Jojol- (Galeri photo Desa Rohil Membangun)

Selain pembentukan koperasi, acara tersebut juga menyelenggarakan pemilihan ketua dan pengurus koperasi secara demokratis.

Dalam hasil pemilihan, terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kepenghuluan Jojol, Al Amsyar. Adapun pengurus lainnya, Sekretaris Rian Hidayat, Bendahara Hikmal Abrar, Wakil Ketua Anggota Siska Manja Sari, dan Wakil Ketua Bidang Usaha Juliana.

Camat Kubu Babussalam, Hasan Usman SPd.MM, hadir langsung dalam acara ini, didampingi oleh pendamping desa, pendamping koperasi Kecamatan Kuba, serta Bhabinkamtibmas. Turut hadir pula Kepala Dusun, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, serta perwakilan dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Hasan Usman mengatakan, dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 dan UUD Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum acara Pemilihan dan Pembentukan Koperasi desa Merah Putih Kepenghuluan Jojol, (Galeri photo Desa Rohil Membangun)

“Pengurus inti koperasi terdiri dari lima orang, yang tidak memiliki hubungan darah atau ikatan semenda dengan Penghulu. Dewan Pengawas koperasi dipimpin oleh Datuk Penghulu. Koperasi ini dibentuk dengan prinsip kekeluargaan, bekerja bersama, dan menikmati keuntungan bersama,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Datuk Penghulu Jojol, Muhammad Yamin Usman, menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Koperasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kepenghuluan Jojol, dengan memanfaatkan potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka peluang usaha bersama,” ungkapnya.

Penghulu juga menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pengelolaan koperasi.

“Koperasi ini tidak hanya menguntungkan anggota, tetapi juga dapat menjadi sumber lapangan kerja baru bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama memikirkan kemajuan Koperasi Merah Putih, karena koperasi ini adalah milik bersama,” tambahnya.

Masyarakat Kepenghuluan Jojol Antusias mengikuti proses pemilihan dan Pembentukan Koperasi desa Merah Putih (Galeri photo Desa Rohil Membangun)

Muhammad Yamin Usman juga berpesan kepada Ketua Koperasi Merah Putih untuk menjalankan amanah dengan baik dan berusaha mewujudkan cita-cita Presiden Republik Indonesia, sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.

“Semoga melalui Koperasi Merah Putih ini, kita dapat mendorong kemandirian ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kepenghuluan Jojol,” pungkasnya.