26 April, 2024
AYo Berbagi

Petani Sawit Lega tertangkapnya Ninja Sawit yang Meresah Kan Pemilik Kebun Selama ini

Ayoberbagi.co.id–Tanjung Medan–Tim Opsnal Reskrim Polsek Pujud  hingga Sabtu (26/6/2021) memeriksa intensif DA (21) spesialis ninja sawit yang selama ini meresahkan  pemilik kebun sawit.

DA (21) merupakan warga Desa Tanjung Medan Barat  atas laporan
Ondi Pakpahan (51) karyawanV PTPN.V Kebun Tanjung Medan.

Dimana DA (21) di tenggarai memanen TBS milik perusahaan perkebunan tersebut.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Sabtu (26/6/2021) membenarkan adanya pelaku ninja sawit tertangkap di Tanjung Medan.

” Benar, seorang pelaku pencurian tandan buah sawit berhasil di amankan dan saat ini masih proses BAP, ” Ucap AKP Julisndi Narko SH.

Menurut Kasubbag Humas Polres  berawal Rabu (23/6/2012) Jam 16.30 wib terjadi di kebun PTPN.V Tanjung Medan.

” Tepatnya di Avlrding VI Blok D XII Kebun Tanjung Medan, pelakunya dua orang namun satu berhasil di tangkap DA (21),temanya R melarikan diri, kini DPO Polres Rohil, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Adapun barang bukti yang di amankan 136 TBS 1 buah gancu, 1unit keranjang gandeng,1 unit Motor  Revo hitam tanpa nopol.

DA (21) mengakui telah melakukan pencurian di kebun sawit tersebut.dan di tahan guna kepentingan penyeludikan sejak Kamis (24/6/2021) kemaren.

(Sultan HF/02/01)