HeadlinesHukumNasional

Petinggi PT Refined Bangka Tin Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin, demikian ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Kamis (28/3/2024)

Pemeriksaan terhadap saksi AGR dilakukan Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara Saksi AGR terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk. (Suriman)

Related posts

Satpol PP Dibohoongi Ruko Tak Memiliki IMB

Admin AYo Berbagi

ASB dan HI Diperiksa Hari ini Terkait Perkara Impor Gula

Admin AYo Berbagi

Sholat Jumat Perdana Di Mesjid Al Mu’min Polsek Bangko

Admin AYo Berbagi