23 April, 2024
AYo Berbagi

PKL di Himbau Tidak Berjualan di Tempat Yang Dilarang

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi- Senin (31/1/2022) Plt Camat Bangko Apri Mulia di dampingi Upika dan Satuan Polisi Pamong Praja Menertibkan PKL yang berjualan di sembarangan tempat.

Upaya penertiban ini sebelumnya sudah di sosialisasikan kepada pedagang di beberapa titik agar mengikuti himbauan pihak Kecamatan.

Senin (31/1/2022) pagi Apri Mulia Plt Camat Bangko turun bersama tim gabungan menertibkan PKL dengan cara persuasif dan pendekakan.

” Sebelum penertiban ini terlebih dulu sudah ada sosialisasi dan himbauan,jadi hari ini kita tertibkan, ” Ucap Plt Camat Bangko ini.

” Hari Rabu (2/2/2022,kami akan tertibkan yang ada di persimpangan jalan Pahlawan dengan Tangko, ” Akui Apri Mulia.

Problema PKL memang silih berganti,tetap Pemkab Rohil sudah sejak lama mengantisipasinya dengan menbangun pusat perbelanjaan Pasar Bintang.

” Mari dukung kami,inilah upaya mengatasi macet dan kesembrautan demi keindahan Kota kita ini, ” Ajak Apri Mulia.

” Ini kenyataanya,jadi informasi dari masyarakat setiap terjadi kemacetan akibat badan jalan di jadikan lapak jualan, ” Sebut Rico (23) warga Bagansispiapi.

Menurut warga, penertiban PKL yang dilakukan pihak Kecamatan hendaknya di lihat dari segi positif jangan negatif atau malah suka atau tidak suka.

” Negeri ini bertuan ikuti aturan,mencari nafkah tidak dilarsng tapi jangan seenak perut berbuat,ikuti aturan dan niat baik prmerintah, ” Ucap warga mendukung program bersih tersebut. (02/01)