HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, ED dan S Diperiksa Jaksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung Selasa (16/1/2023) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjabarkan adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu :

1.ED selaku Plt. Direktur Transportasi tahun 2016 pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) RI.

2. S selaku Direktur Pembiayaan Syariah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kementerian Keuangan RI.

Pemeriksaan saksi ED dan S dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023, ungkap Ketut Sumedana  (Suriman)

Related posts

Wakajati dan Asintel  Ikut Nyelam ke Dasar Laut Membentangkan Bendera Merah Putih 

Admin AYo Berbagi

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

Admin AYo Berbagi

Usut Tuntas Kasus PT Duta Palma Korporasi, 2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

Admin AYo Berbagi