AYo Berbagi

KPUD Rohil Dinilai Diskriminatif Kepada Awak Media, Atau Mungkin Alergi Dikritik

 

Rohil. Jika tidak ada aral melintang,Rabu (13/12/2023) Jam 10.00 WIB hari ini,KPU (Komisi Pemilihan Umum) Daerah Rohil menggelar Agenda Sosialisasi Tatap Muka Kepada Media Kabupaten Rokan Hilir Untuk Pemilu Tahun 2024.

Agenda acara ini tertuang dalam surat undangan KPUD Rohil Nomor : 695/PL.01-Udg/1407/2022,Bagansiapiapi,tanggal 12 Desember 2023 dengan ketentuan 1 orang peserta dari masing-masing undangan diminta berpakaian bebas dan rapi.

Dalam 2 (dua) lampiran surat undangan tersebut ada 41 Media Online,5 Media cetak atau koran dan 4 Media Televisi dan surat undangan yang di tanda tangani Ketua KPUD Rohil,Suprianto.

Pantauan reporter media ini,sejak beredarnya undangan dari KPUD Rohil ini lewat pesan elektronik WhatsApp,berbagai komentar terucapkan di kalangan wartawan dan media di group-group whatsapp profesi ini.

Misalnya adanya coment mulai dari jumlah media yang diundang,pelanggaran,semacam ada yang diakui atau tidak medianya oleh KPUD Rohil,sampai ada komentar terbatasnya anggaran dan malah ada minta memantau anggaran belanja media dan anggaran lainya di KPUD Rohil.

Juga ada komentar pedas pilih dan pilah media, awak media atau wartawan yang di undang alias masuk ke Kantor KPUD Rohil saat ini.

Atau mungkin ada kaitanya dengan pemberitaan tentang di laporkanya KPUD Rohil ke APH oleh LSM, Senin,25 September 2023 lalu yang beritanya santer di beberapa media tentang Anggaran Pilkada Tahun 2020 lalu penggunaan Anggaran APBD Rohil,APBN,entahlah,boleh jadi membuat terusik.

” Yang jelas Wartawan itu tetap independent,netral, menjalankan tugas penuh tanggung jawab, meliput berita dengan baik dan berimbang,diundang atau tidak ,dianggap ada atau tidak,tetap sosial kontrol,masa yang menjawabnya apa lagi kini masa komisioner KPUD Rohil sudah diujung pengabdian, ” Tegas H.Yan Faisal,wartawan senior dan mantan personil Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir yang kini Wakil Ketua Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir (FSPS-PKRH).

” Diundang,yang tidak diundang bagi pencari berita itu biasa,bedanya yang duduk diruangan nanti dapat sebotol aqua,sekotak kecil kue, mungkin saweran,kritisi saja anggaran,ini bagian tugas jurnalis terhadap pengguna anggaran, ” Tegas wartawan 33 Tahun mengabdi sebagai wartawan ini.

Hal ini telihat dari postingan whatsapp group wartawan berkomentar dapat di simpulkan KPUD Rohil tidak mengerti profesi wartawan dan apa media.

” Kalau tatap muka dan alasanya anggaran terbatas,itu bukan alasan,contoh tak mengertinya KPUD Rohil,lihat sendiri, lihat dan cek tahun surat undangan tersebut dibuat,jelas tertera Nomor : 605/PL.01-Udg/1407/2022,terlalu copy paste dan tak teliti, ” Ucap peraih Penghargaan Pengabdian 25 Tahun sebagai wartawan di HPN Tahun 2017 lalu. (02)