12 Maret, 2025
AYo Berbagi

Operasi Yustisi Polsek Bagan Sinembah libatkan TNI-AD, Satpol-PP Untuk Sosialisasikan INPRES Nomor :. 6 Tahun 2020

Ayoberbagi.co.id–Bagan Sinembah–Operasi Yustisi Polsek Bagan Sinembah Bersama TNI Satpol-PP, mensosialisasikan INPRES Nomor : 6 Tahun 2020.

Inpres Nomor : 6 Tahun 2020 ini Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid.

Kegiatan di laksanakan Selasa (30/3/2021) Jam 21.30 WIB sampai selesai.

Kegiatan yang dilaksanakan Personel Polsek Bagan Sinembah bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Wilekn Siregar AIPDA S. Rambe Bribka Sujarwo, Bribka Ruslan A Lubis dan 2 Personel Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah .

Di samping itu terlihat pula 2 Personil dari Satpol PP Bagan Sinembah .

Titik sasaran di antaranya Cafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Rabu (31/3/2021) menyebutkan operasi Yustisi untuk meningkatkan disiplin dan Penegakan Hukum kepada masyarakat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 .

” Dalam operasi yustisi juga di sosialisasikan Inpres Nomor : 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Pergub Nomor : 55 Tahun 2020 dan Perbup Nomor : 52 Tahun 2020, ” Terang AKP Juliandi Narko.SH.

” Menghimbau agar mengikuti protokol kesehatan, penggunaan masker dan melaksanakan penerapan disiplin penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan” Tegas AKP Juliandi Narko SH.

(AYo berbagi-02/01)