Bagansiapiapi.
KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Provinsi Riau Lembaga Negara Independen gelar Literasi Media bersama Bawaslu dan Rekan media liputan Rohil, Rabu (21/10/2020) pagi di Hotel Mahera Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir sesuai protokol kesehatan covid-19.
Literasi media membahas tentang pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada serentak 2020 di Rohil demi mewujudkan penyiaran sehat, adil dan berkualitas.
Kegiatan dipimpin Ketua KPID Riau diwakili Komisioner Asril Darma, Widde Munadir Rosa dan Nopri Naldi.
Turut hadir Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdilah, masing-masing LO Paslon, Rekan-rekan Media liputan Rohil dan undangan lainnya.
Komisioner KPID Provinsi Riau H Asril Darma, S.Si, M.IKom menyebutkan sesuai UU No 07 Tahun 2017 pasal 296, KPI atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media cetak.
Pengawasan pemilu disebutkannya ditanda tangani langsung oleh KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers.
“Ada tiga aspek yang menjadi kewenangan KPI yakni pemberitaan kampanye, penyiaran kampanye dan iklan kampanye,”Ucap Komisioner KPID Riau Asril.
Ditegaskan Asril kepada rekan-rekan wartawan liputan Kabupaten Rokan Hilir agar dapat meliput kegiatan – kegiatan baik Bawaslu, KPU maupun kegiatan kampanye calon.
“Untuk peliputan masing – masing Paslon, wartawan atau media harus adil dan memberikan porsi yang sama, jangan ada yang di anak tirikan dan jangan ada yang di anak kandungkan,” Tegasnya.
Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdilah mengajak masyarakat dan relawan masing-masing calon untuk
Besosial media dengan bijak, jangan ada menimbulkan kegaduhan dan saling menjelekkan.
Diharapakan Jaka Abdilah agar kegiatan ini nantinya dapat terus berlangsung sampai kedepannya, “Dengan adanya kegiatan ini rekan wartawan dapat terbantu.”Ucapnya (Sun)