Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (14/1/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb didampingi Wakil Ketua Maston SH, Basiran Nur Efendi MIP dan hadir Bupati Rohil Afrizal Sintong MSi, Sekdakab Fauzi Efrizal MSi. Hadir pula puluhan anggota dewan dan juga kepala OPD/perwakilan.
Kegiatan paripurna dinyatakan kuorum mengacu dengan hadirnya 25 anggota dewan dari seluruh unsur fraksi sesuai dengan pasal 149 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Kegiatan ini merupakan rapat paripurna ketiga masa satu tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD 2025 oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong,” kata Ilhammi.
Dikatakan bahwa pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan Ranperda APBD 2025 itu kepada DPRD Rohil, untuk dapat dibahas lebih lanjut secara garis besar.
“Di mana dari ranperda tahun anggaran 2025 tersebut secara umum pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,328.550.580.35 , belanja daerah dirancang sebesar Rp2.375.877.149.812,” kata Ilhammi.
Diterangkan sesuai dengan amanat undang-undang bahwa RAPBD beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat.
Di mana fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan alokasi distribusi dan fungsi stabilitasi sementara tujuan dari APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Ditegaskan Ilhammi sebelum rancangan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD Rohil dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada beberapa tahapan proses penyusunannya.
Selanjutnya bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD secara resmi.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD 2025 dari bupati kepada dewan yang diterima Ketua DPRD Rohil Ilhammi didampingi Wakil Ketua Maston, dan Basiran Nur Efendi.(adv)