25 April, 2024
AYo Berbagi

Pemkab Rohil Ajukan 2 Raperda,RTRW dan Perubahan PD Sarana Pembangunan

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi.Menarik memang jika di simak ternyata jadwal dan kesibukan DPRD Rohil hampir sama dengan DPR-RI karena tak jarang bersidang hingga larut malam.

Inilah Rohil,tak sempat siang,malampun jadi,Senin (5/7/2021) malam DPRD Rohil menggelar Sidang Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi dan Hamzah Shi.

Dimana Bupati Rohil Afrizal Sintong di dampingi Sekdakab HM Job Kurniawan hadir dan menyampaikan 2 (dua) Raperda (Rencana Peraturan Daerah) kepada DPRD Rohil.

Bupati dan Sekda menyerahkan Raperda tersebut juga di hadiri Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Rohil.

Adapun Raperda tersebut Raperda RTRW yang di selaraskan dengan Peraturan Pemerintah RI Nonor : 21 Tahun 2021.

 

Lalu Raperda Pengubahan nama PD Sarana Pembangunan Rohil untuk di jadiksn PT (Perusahaan Terbatas) agar lebih luas dan dapat menanbah PAD Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan terima kasihnya kepada DPRD dan Sektetariat DPRD Rohil atas berlangsungnya Sidang Paripurna tersebut.

Menurut Bupati Rohil pengajuan Raperda RTRW sesuai dan di selaraskan dengan Peraturan Pemerintah.

Sedangkan Raperda perubahan Perusahaan Daerah (PD) ke PT (Perusahaan Terbatas) di sesuaikan dengan Perundang-Undangan Pengelola Keuangan BUMD untuk meningkatkan PAD.

” Ada dua Rancangan Peraturan Daerah yang di ajukan,ini semua untuk kemajuan Rohil, ” Ucap Afrizal Sintong.

Menarik memang jika di simak ternyata jadwal dan kesibukan DPRD Rohil hampir sama dengan DPR-RI karena tak jarang bersidang hingga larut malam.

Seakan mengingatkan sebuah lirik seni kata lagu ” Bila larut malam ” yang pernah di populerkan Seniman Tanah Seberang Puteh Ramlie .

(02/01)