Rohil. Bekas Kantor Pengadilan Negeri Dumai untuk bersidang di Bagansiapiapi di Jalan Utama Bagan Barat Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Rohil, Rabu (18/10/2023) Jam 22.30 WIB malam tadi terbakar.
Api membumbung tinggi menghanguskan bangunan tua yang sejak lama sudah tidak di fungsikan ini.
Warga sekitarnya datang untuk memadamkan api membantu petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Rohil di lokasi.
Dalam hitungan menit bangunan milik Mahkamah Agung RI ini rata dengan tanah dan tinggal puing-puing akibat dilalap api.
Walaupun eks Kantor Pengadilan Negeri ini tidak dipakai lagi, namun sejak beberapa waktu lalu menurut warga konon dihuni secara ilegal oleh tunawisma alias gelandangan secara ilegal.
Dan ketika api membara, petugas Damkar dibantu warga bertungkus-lumus memadamkan api serta berusaha agar api tidak merembet bangunan gedung SMA Negeri I Bangko dan Gedung Serba Guna di kiri dan kanan eks bangunan PN tersebut.
Namun imbasnya kaca-kaca RKB (Ruang Kelas Belajar) SMAN I mengalami pecah-pecah dan rusak, begitu juga kanopi gedung serba guna yang hanya berjarak 5 Meter dari TKP kebakaran.
Akhirnya selama kurang lebih satu jam api dapat dipadamkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Bangunan lama Pengadilan Negeri Dumai (dulunya merupakan tempat sidang di Bagansiapiapi) terbuat dari kayu dan sejak 1996 tidak dipergunakan lagi dan ditinggal tanpa penghuni.
Namun sering terlihat tunawisma keluar masuk karena menghuni ruangan eks tempat sidang sebagai tempat mangkal dan istirahatnya.
Sampai berita ini di kirim ke redaksi, Polsek Bangko masih melakukan penyelidikan asal api dan perkiraan kerugian akibat kebakaran ini. (02/01)