HukumPemerintahan

Bersihkan Lahan Dengan Cara Membakar Warga Sungai Bakau di Tangkap

 

Ayoberbagi. co.id.Rohil.Ulahnya sendiri membersihkan kebun dengan cara membakar membuat JS alias S (57) warga Kampung Aman Sungai Bakau Sinaboi Rokan Hilir, ditangkap Satreskrim Polsek Sinaboi, Kamis (23/3/2023) Jam 17.00 WIB lalu.

JS alias S (57) seorang petani ini ditangkap setelah ketahuan membakar lahan milik Sianipar tempatnya bekerja, Senin (20/3/2023) Jam 17.00 WIB lalu atau tiga hari sebelum diamankan petugas.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Minggu (26/3/2023) membenarkan adanya perkara pidana pembakaran Lahan di Sinaboi.

Berawal dari turunnya personel Polsek Sinaboi memadaman titik api di Kampung Aman Sungai Bakau .

Saat sampai TKP personel bertanya kepada SJS yang tinggal tidak jauh dari lokasi kebakaran lahan.

Berdasarkan informasi SJS lahan yang terbakar milik S dan yang membersihkan dengan cara membakar adalah pekerja pembersih lahan dilahan itu, JS alias S (57)

Dari informasi yang diperoleh Kapolsek Sinaboi Iptu H Tinambunan, S.Sos.,M.Si menurunkan Tim Reskrim dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas dan anggota menyelidiki keberadaan pelaku.

” JS alias S (57) diketahui berada di warung Kampung Aman,lalu diamankan dan pelaku mengaku membakar lahan tersebut milik Sianipar , ” Terang AKP Juliandi SH.

Menurut Kasi Humas Polres Rohil,sebagai pelaku pembakaran lahan dengan dalih membersihkan JS alias S (57) di bawa ke Polsek Sinaboi dan ditahan.

Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 batang kayu bekas yang telah terbakar,kini JS alias S terancam telah melanggar Pasal 108 Junto Pasal 69 Ayat 1 Junto Pasal 98 Ayat 1 Undang- Undang RI Nomor : 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Junto Pasal 56 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Terpisah,Minggu (26/3/2023) seorang warga Sinaboi menyebutkan semoga kasus ini berproses hukum sehingga ada efek jera atas perbuatan membakar lahan dengan cara menbakar.

” Jika kelak berproses, pelaku di hukum,tentu jafi contoh warga Sinaboi lainya agar tidak melakukan hal serupa,kita menitor sajalah, ” Ucap warga ini. (02/01)

Related posts

Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

Admin AYo Berbagi

Peletakan Batu Pertama Kajati Riau pada Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan BB Kejari Siak 

Admin AYo Berbagi

Kejaksaan Agung Memeriksa Staff Keuangan PT Bukaka “AMS” Terkait Perkara Tol Japek

Admin AYo Berbagi