26 April, 2024
AYo Berbagi

Bersihkan Lahan Dengan Cara Membakar Warga Sungai Bakau di Tangkap

 

Ayoberbagi. co.id.Rohil.Ulahnya sendiri membersihkan kebun dengan cara membakar membuat JS alias S (57) warga Kampung Aman Sungai Bakau Sinaboi Rokan Hilir, ditangkap Satreskrim Polsek Sinaboi, Kamis (23/3/2023) Jam 17.00 WIB lalu.

JS alias S (57) seorang petani ini ditangkap setelah ketahuan membakar lahan milik Sianipar tempatnya bekerja, Senin (20/3/2023) Jam 17.00 WIB lalu atau tiga hari sebelum diamankan petugas.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Minggu (26/3/2023) membenarkan adanya perkara pidana pembakaran Lahan di Sinaboi.

Berawal dari turunnya personel Polsek Sinaboi memadaman titik api di Kampung Aman Sungai Bakau .

Saat sampai TKP personel bertanya kepada SJS yang tinggal tidak jauh dari lokasi kebakaran lahan.

Berdasarkan informasi SJS lahan yang terbakar milik S dan yang membersihkan dengan cara membakar adalah pekerja pembersih lahan dilahan itu, JS alias S (57)

Dari informasi yang diperoleh Kapolsek Sinaboi Iptu H Tinambunan, S.Sos.,M.Si menurunkan Tim Reskrim dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas dan anggota menyelidiki keberadaan pelaku.

” JS alias S (57) diketahui berada di warung Kampung Aman,lalu diamankan dan pelaku mengaku membakar lahan tersebut milik Sianipar , ” Terang AKP Juliandi SH.

Menurut Kasi Humas Polres Rohil,sebagai pelaku pembakaran lahan dengan dalih membersihkan JS alias S (57) di bawa ke Polsek Sinaboi dan ditahan.

Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 batang kayu bekas yang telah terbakar,kini JS alias S terancam telah melanggar Pasal 108 Junto Pasal 69 Ayat 1 Junto Pasal 98 Ayat 1 Undang- Undang RI Nomor : 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Junto Pasal 56 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Terpisah,Minggu (26/3/2023) seorang warga Sinaboi menyebutkan semoga kasus ini berproses hukum sehingga ada efek jera atas perbuatan membakar lahan dengan cara menbakar.

” Jika kelak berproses, pelaku di hukum,tentu jafi contoh warga Sinaboi lainya agar tidak melakukan hal serupa,kita menitor sajalah, ” Ucap warga ini. (02/01)