AYo Berbagi

Dishub Rohil Berdayakan UPT Kelola Parkir,Kejar Target PAD Dari Retribusi Parkir

 

 

Rohil.Guna menambah dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir memberdayakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dishub Rohil untuk mengelola da menangani retribusi parkir.

 

Dinas Perhubungan Rohil mengambil langkah-langkah kongkrit pengelolaan parkir sekaligus menintkatkan PAD Tahun 2024 ini.

 

Karena belum terbentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),Dinas Perhubungan Rokan Hilir telqh memberdayakan UPT (Unit Pengelola Teknis) Daerah .

 

UPT pengelola persoalan parkir diseluruh Rokan Hilir,hal ini disebutkan Kepala Dinas Perhubungan Rohil,Budi Fitriadi.S.Sos,Senen (29/1/2024) di Bagansiapiapi.

 

” Untuk teknis retribusi parkir di lapangan,parkir berada dibawah UPT (Unit Pelayanan Teknis), ” Aku Budi Ftriadi.S.Sos.

 

” Untuk target retribusi parkir Tahun 2023 sebesar 450 juta rupiah,pencapaian Tahun 2023 sebesar 480 juta rupiah, melebihi sqri target awal, “Aku Budi Fitriadi.

 

” Target Tahun 2024 ini 500 juta rupiah atau lebih,untuk menambah PAD dari parkir, ” Terang mantan Kabag Umum Setdakab Rohil ini.

 

Senada dengan Kasis Dishub Rohil ini,Kabid Sarana Dinas Perhubungan Rokan Hilir,Bidang yang menangani parkir di Rohil,Agustianto menyebutkan pengelolaan parkir dikelola UPT karena Rohil belum mempunyai BLUD seperti ditempat lain.

 

” Kita dikelola UPT,sebab kuta belum punya BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah, ” Ucap Agusrisnto.

 

Agusrianto menyebutkan Perda Rohil Nomor : 9 Tahun 2023 Tentang retribusi parkir mengatur dan mentebutkan hasil retribusi parkir di storkan ke Kasda (Kas Daerah) Rohil.

 

” PAD dari sektor retribusi parkir di Tahun 2023 target awal 450 juta,capaianya 480 juta, masuk ke Kasda Rohil dan laporanya ke Bappenda (Badan Pendapatan Daerah, ” Sebut Agusrianto.

 

” Perda Nomor : 9 Tahun 2023 tarif kenderaan roda dua,retribusinya 1.000, kenderaan roda empat 2.500 rupiah, ” Jelas Agusrisnto.

 

Dishub Rohil juga melakukan pembinaan terhadap petugas parkir untuk meningkatkan pelayanan kedepanya.

 

Dimana jumlah kenderaan di Rohil cukup dan retribusi terbesar dari Bagan Batu,Kecamatan Bagan Sebembah,menyusul Bagansiapiapi.

 

Terpisah,Kepala Bappenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Rokan Hilir,Cicik Mawardi Athar menyebutkan retribusi parkir yant dikumpulkan Dishub hasilnya masuk Kas Daerah Rohil.

 

” Hasil retribusi pungutan parkir yang dikelola Dishub masuk Kasda karena Bappebda sebagai penerima laporan administrasi, ” Sebut Cicik Mawardi Athar. ( Hy)