26 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Kajati Riau Hadiri Kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan 

Dok : Penkum Kejati Riau

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H sekitar pukul 08.30 Wib menghadiri kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023 yang mengangkat tema “Strengthening Partnership to Deliver Commitment for Safety and Complience”.sekira pukul 08.30 Wib di Grand Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru. Rabu (4/10/2023).

Dalam sambutannya VP Procurement & Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Edi Susanto menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada para tamu undangan dalam kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023.

Kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023 mengangkat tema “Strengthening Partnership to Deliver Commitment for Safety and Complience” dimana kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama antara PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan dengan Perusahaan mitra kerja, ujar Kasi Penkum Bidang Intelijen dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Selanjutnya VP Procurement & Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Edi Susanto berharap melalui kegiatan ini, tentunya dapat meningkatnya hubungan kerjasama yang baik antara PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan dengan Perusahaan Mitra.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan terhadap kerugian negara yang dilakukan dengan melawan hukum ataupun penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dikenakan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pelaksanaan kepatuhan.

Pada kesempatan tersebut Kajati Riau Dr. Supardi ingin menyampaikan kembali apa yang menjadi tugas fungsi Kejaksaaan di bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat kami kerjasamakan dengan PT. Pertamina Hulu Rokan, yaitu :

Pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat dimanfaatkan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan, dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) baik secara non litigasi maupun litigasi.

Misalnya dalam hal adanya tagihan-tagihan PT. Pertamina Hulu Rokan, kepada pihak ketiga yang tidak tertagih sehubungan dengan kerjasama yang dilakukan pertamina dengan pihak ketiga tersebut, yang menimbulkan kerugian bagi PT. Pertamina Hulu Rokan.

Selain itu juga terhadap pengadaan barang / jasa, baik itu proyek pembangunan strategis atau percepatan investasi yang dilaksanakan dilingkungan PT. Pertamina Hulu Rokan, dapat meminta pertimbangan hukum dalam bentuk pendampingan hukum ataupun pendapat hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk memitigasi risiko hukum yang kemungkinan terjadi dan memberikan pendapat dalam bentuk lisan ataupun nota pendapat secara tertulis sehingga resiko kerugian negara dalam suatu kegiatan yang menggunakan keuangan negara atau modal / keuangan bumn dapat dicegah.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengatakan Fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) di ranah perdata dan tata usaha negara merupakan fungsi pencegahan terjadinya tidak pidana korupsi dalam pelaksanaan operasional perusahaan, yang berbeda dengan fungsi penindakan yang dilakukan oleh bidang Intelijen maupun bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan.

Oleh karenanya kami berharap PT. Pertamina Hulu Rokan dapat memberikan kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT. Pertamina Hulu Rokan dan membantu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan operasional perusahaan, sehingga PT. Pertamina Hulu Rokan dapat melaksanakan amanat untuk mengelola blok rokan agar dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi indonesia, Ujar Kajati Riau Dr. Supardi.

Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi awak media menyampaikan adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, VP Procurement & Contracting PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Edi Susanto beserta jajaran PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan Vendor Day PHR WK Rokan 2023 berjalan aman, tertib dan lancar, jelas Bambang ( Suriman)