Rohil. Ketua KPU Daerah Rokan Hilir, Supriyanto, Rabu (4/10/2023) bungkam dan tidak bereaksi ketika di konfirmasi terkait dilaporkannya KPUD Rohil oleh sebuah LSM ke Kejari Rohil, Senin (29/9/2023) lalu.
Supriyanto terlihat gugup saat awak media bertanya apa reaksinya ketika Komisi Pemilihan Umum Daerah Rohil yang dipimpinnya ini di laporkan LSM ke APH soal dana hibah dari APBN dan APBD Rohil Tahun 2020 lalu.
Pertemuan reporter media ini dengan Ketua KPUD Rohil, Supriyanto ini tepat di saat berpapasan di pintu masuk DPRD Rohil sempena Rapat Paripurna HUT Rohil ke 24 di DPRD Rohil.
Tak sepatah katapun keluar dari mulut lelaki brewok ini yang telah 2 priode di KPUD Rohil, yang kini juga menjabat sebagai Ketua.
Hanya lagi beberapa orang kolega Supriyanto datang meminta waktu untuk nanti bertemu dan membicarakan hal tersebut, Supriyanto lalu berlalu memasuki ruangan di kantor DPRD Rohil.
Sejak dilaporkan ke Kejari Rohil oleh sebuah LSM, sang Ketua KPUD Rohil ini jarang terlihat dan tertutup dengan media.
Data dirangkum dari berbagai sumber layak dipercaya laporan resmi yang dibuat sebuah LSM ini terkait Anggaran 2019-2020 yang diterima KPUD Rohil dari APBD Rohil sebesar 32.338.478
838 untuk Pemilihan Bupati dan dari APBN sebesar 4.338.120.458 rupiah sehingga diduga terjadi tumpang tindih untuk membeli Peralatan Pilkada.
Sebuah sumber layak dipercayai menyebutkan ada 5 hal signifikan berpotensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan uang negara tersebut.
Meliputi, tumpang tindih
Anggara dari APBD Rohil dan APBN, adanya dugaan mark up belanja barang dan jasa, penerimaan sejumlah uang perjalanan dinas fiktif serta manipulasi SPJ.
Hal inilah yang membiat Supriyanto selaku Ketua KPUD Rohil sulit ditemui dan jarang di kantor.
Endingnya masyarakat Rohil kini hangat-hangatnya menceritakan dugaan kasus yang melilik oknum di KPUD Rohil ini dan meminta APH menindak lanjuti laporan LSM dan memprosesnya baik komisioner maupun Sekretariat KPUD Rohil ini.
Mengingat jika berlarut-larut, kemungkinan besar akan ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dan sebagainya.
” Kami masyarakat berharap dan menunggu proses dari laporan tersebut, periksa mintai ketetangan, masyarakat akan segera dapat jawaban sejauh mana kebenaran dugaan yang di laporkan LSM tersebut ditindak lanjuti. (02)