Siak. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta PT.Kimia Tirta Utama (KTU) transparan terkait kemana arah pemanfaatan kebun kelapa sawit kelebihan HGU di Perusahaan ini.
Dimana PT. Kimia Tirta Utama (anak perusahaan PT. AAL) berjumlah sekitar 800 Hektar.
Bahkan disinyalir kelebihan HGU PT. KTU ini tidak tepat sasaran karena saat ini warga masyarakat tempatan masih banyak hidupnya susah hanya mendengar kabarnya saja.
” Kami Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Koto Gasib kecewa karena PT. KTU sepertinya tidak menganggap keberadaan kami,untuk itu kami meminta pihak terkait mengusut PT. KTU ini yang telah mengerjakan lahan yang diluar haknya, ” Ucap Datuk Syafrizal.
” Ini sudah tentu sangat merugikan negara, termasuk juga pemanfaatan kayu alam yang banyak terdapat di dalam lahan diluar HGU tersebut, ” Tambahnya.
Menurut pihak LAMR Kota Gasib Siak ini seharusnya kebun kelapa sawit kelebihan HGU PT. KTU dimanfaatkan untuk masyarakat wilayah Kecamatan koto Gasib.
” Itu tadi, karena masih banyak masyarakat sekitar perusahaan ini ekonominya berada di bawah garis kemiskinan,kita akan laporkan pengelolaan lahan secara ilegal ini ke pihak yang berkompeten agar diusut, ” Ucap Datuk Syafrizal,Kamis (23/11/2023).
Dimana disinyalir pemanfaatan kayu-kayu alam dari lahan tersebut di kelola secara ilegal pula.
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak ini tegas menyebutkan agar pihak perusahaan tranparansi prihal Kebun sawit kelebihan HGU PT. KTU.
Seperti diketahui PT. KTU ini berada di wilayah Kecamatan Koto Gasib Siak dan merupakan anak perusahaan PT. AAL berada dalam Group As. (02/)