Bagansiapiapi. Satuan Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir hingga Senin (28/8/2023) meneriksa intensif JF alias I (31) pelaku pencurian handpone dan accu (batre) yang ditangkap Kamis (24/8/ 2023) Jam 22.00 WIB. Kemarin.
Pria tak jelas pekerjaan ini diamankan polisi diduga mencuri accu atau batre sepeda motor dan handpone android milik Renny Astarita (36) warga Jalan Kecamatan Gang Baru Bagan Punak, Bagansiapiapi.
Akibat aksi pencurian ini membuat Renny mengalami kerugian 2,8 juta rupiah pada Kamis (23/8/ 2023,) jam 02.00 WIB dini hari lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto S.H S.IK M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut di wilayah hukum Polsek Bangko.
” Malam sebelum tidur, handpone di cas dan diletakan diatas galon, tapi melihat pintu belakang rusak dan menemukan sebuah jaring tangguk ± 2 M, 2 sendok makan bengkok, lalu mengecek CCTV di rumahnya, ” Ucap Aipda Dewy Satria.
Data dirangkum di lapangan ketika rekaman CCTV dibuka terlihat seseorang merusak sepeda motor dan pintu belakang rumah pelapor.
Ternyata tamu tak diundang ini berhasil menggodol 1 buah accu sepeda motor dan 1 handphone dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangko.
“Setelah menerima laporan ini, Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H M.H menurunkan Unit Reskrim ke TKP dan membuka rekaman CCTV, ” Terang Kasubsi Penmas Polres Rohil ini.
Gerak cepat, Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip S.H M.H dan timnya berhasil mengamankan JF alias I dan mengakui perbuatanya.
Guna penyidikan JF alias I bersama barang bukti 1 helai baju Greenlight warna abu-abu 1 helai celana pendek warna putih kombinasi hitam yang dipakai tersangka saat mencuri, 1 batang besi angker panjang untuk mengambil Handphone, 1 unit handphone merk Samsung A03 warna biru, charger dan 1 buah accu honda merk Go Jack warna hitam diamankan di Mapolsek Bangko. (02/01)