23 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Pengajian Rutin Kejati Riau Bahas Tata Cara dan Adab Terhadap Mayat

Pekanbaru – Pegawai beragama Islam di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail.

Pengajian rutin Senin (18/12/2023) yang dilaksanakan di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 08.00 Wib tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dalam ceramahnya, Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menyampaikan apabila ada orang yang meninggal dunia dengan kondisi matanya terbuka, maka bagi orang yang hidup dianjurkan untuk menutupkan matanya,

Namun tidak sekedar menutupkan mata simayat saja, tetapi hendaknya menutup matanya simayat sambil membaca doa yang baik dan hindari perkataan-perkataan buruk pada si mayat.

Sebagaimana Imam Qurthubi dalam kitab at Tadzkirah menukil sejumlah hadits yang menjelaskan tentang menutup mata simayat dan juga kalimat yang baik untuk diucapkan ketika menutup mata si mayat.

Kemudian Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menyampaikan dari Sayaddad Ibn Aus berkata : Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian mendatangi orang yang meninggal, maka tutuplah mata orang yang meninggal itu. Karena mata orang meninggal mengikuti perginya roh. Kemudian ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik-baik. Karena para malaikat mengaminkan atas ucapan-ucapan para keluarga si mayat. (HR. Ibnu Majah).

Diakhir Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menyampaikan orang yang menyaksikan peristiwa meninggalnya seseorang, hendaklah melakukan hal-hal yaitu Memejamkan matanya sampai tertutup, jika matanya terbuka, hendaklah ia menyebutkan kebaikan, mendoakan dan memintakan ampun atas dosa-dosanya.

Hal ini berdasarkan hadis Rasullulah Saw : Artinya: ”Apabila kamu menghadapi orang mati hendaklah kamu pejamkan matanya karena sesungguhnya mata itu mengikuti ruh. Dan hendaklah kamu mengucapkan yang baik, maka sesungguhnya ia Malaikat mengamini menurut apa yang diucapkan oleh keluarganya (HR. Ibnu Majah),

Mulutnya dikatupkan dengan mengikatkan kain dari dagu sampai kepala, Melenturkan sendi-sendi dalam tubuhnya dengan Tangannya disedekapkan di atas dada dan kaki, Tinggikan lantai jenazah dari lantai biasa dan dihadapkan ke kiblat dan menutup seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan kepadanya dan supaya tidak terbuka Sebagaimana hadits: Artinya: “Sesungguhnya ketika Rasulullah SAW wafat, beliau ditutup dengan kain bergaris.”(HR. Al-Bukhari).

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan tertib, aman dan lancar, kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada awak media ( Suriman)