Pujud . Entah sering menikmati sabu, entah pula pengecer sabu dikediamanya membuat BB alias BG (43 ) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir di Suka Makmur, Pematang Genting Pujud, Jum’at (25/8/ 2023) Pukul 08.00 WIB lalu.
BB alias BG karyawan swasta ini ditangkap berkat informasi warga kepada polisi karema khawatir keluarga mereka terkait sebagai penagih narkoba.
Hasilnya, saat BB alias BG digeledah di kamarnya ditemukan dompet yang di dalamnya ada serbuk kristal dalam pastik bening.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto S.H S.IK M.Si, melalui Kasubsi Pennas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Ahad (27/8/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku narkotika tersebut.
” İni berkat Informasi dari masyarakat ada sebuah rumah diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Gusti Ngurah Kade Martayasa S.H bersama tim Opsnal turun ke TKP, berhasil mengamankan BB alias BG setelah didampingi Ketua RT setempat saat penggeledahan, ” Ucap Aipda Dewy.
” Ditemukan di lantai kamar 1 buah dompet berisi 5 paket kecil butiran kristal bening sabu, juga di temukan 3 plastik berisi butiran kristal bening sabu, ” Tambah Aipda Dewy.
BB alias BG bersama barang bukti, 1 buah dompet yang didalamnya berisi 5 bungkus plastik bening berisi butiran kristal bening sabu, 3 bungkus plastik bening berisi butiran kristal sabu, 1 timbangan digital, 2 buah sekop atau sendok dari pipet,1 handphone Android dan dilakukan tes urine dinyatakan positif, kini di tahan guna penyelidikan lebih lanjut.
” Terduga ini disangkakan melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ucap Aipda Dewy Satria ini.
Walaupun terbilang daerah pelosok dan masih kental dengan adat resam ternyata kini Pujud menjadi daerah benang merah peredaran narkoba.
Sehingga diharapkan peran ninik mamak untuk memberantas peredaran narkoba di kampung Wak Sauti seperti bait lagu daerah dalam album Rokan Hilir ini. (02/01)