1 Desember, 2023
AYo Berbagi

Rapat Paripurna DPRD Rohil, Penyampaian Tiga Pansus,Ini Perda Baru Hasil Perubahan Itu

Ayoberbagi.co.id-Rohil. DPRD Rokan Hilir,Rabu (9/11/2022) sore rampung menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Tiga Pansus dan Pengambilan Keputusan di DPRD Rohil.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Effendi Nurbasiran,Ketua Pansus Amansyah dan anggota Dewan lainya.

Turut hadir dalam Rapat Pansus tersebut, Bupati Rohil,Afrizal Sintong SIP dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam Rapat Paripurna ini dari Tiga Pansus mengambil keputusan tentang Tiga Ranperda di sahkan menjadi Perda yang baru hasil dari perubahan Perda lama.

Ketiga perubahan Perda terdahulu di bahas Pansus dan disahkan ini adalah :

Pertama, Pansus Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda Nonor : 09 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Penghulu.

Kedua, Pansus DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor : 15 Tahun 2022,Tentang Restribusi Pelayanan Tera-Tera Ulang.

Ketiga,Pansus Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda Nonor : 15 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Air Minum Pada UPT Penyedia Air Minum Dinas PUTR.

Bupati Rohil,Afrizal Sintong SIP menyebutkan terima kasihnya telah rampungnya tiga Perda Perubahan tersebut san segera di terapkan nantinya.

” Kita berterima kasih, bersyukur Perda perubahan ini rampung setelah dibahas dengan mihat berbagai aspek dan memakan waktu cukup lama,tinggal bagaimana menjalankan Perda Perubahan ini dengan baik, ” Ucap Afrizal Sintong SIP.

Perubahan Perda Tentang Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu atau Kepala Desa ini memang signifikan untuk dilakukan perubahan karena seiring waktu.

Saat ini jabatan Penghulu di Rohil banyak yang diemban pejabat sementara atau PJS (Pejabat Sementara) dari kalangan PNS

Hal ini disebabkan banyaknya Penghulu mengakhiri masa jabatanya atau Purna Bakti.

Dengan adanya perubahan Perda di tatacara Pemilihan Penghulu di harapkan dalam waktu dekat di gelar Pilkades di puluhan Kepenghuluan atau Desa se-Rohil dengan aturan Perda yang baru.(02/01)