AYo Berbagi

Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejati Riau Membahas Tentang Sholat 5 Waktu

Dok : Penkum Kejati Riau

Pekanbaru – Hadist Riwayat dari Sayyidina Abu Qatadah bin Rib’iy Radhiyallahu ‘anhu bahwa Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah Subhaanahu wata’ala berfirman, Sesungguhnya Aku telah mewajibkan kepada umatmu shalat lima waktu, dan Aku memberi jaminan bahwa barangsiapa menjaga shalat lima waktu pada waktunya, pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga dengan jaminan ku.

Barangsiapa tidak menjaga shalatnya, maka tidak ada jaminan baginya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dari Kitab Durrul Mantsur).

Demikian Penyampaian Ustadz Chairul Ichwan S.PDI dalam kegiatan tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al- Mizan Kejaksaaan Tinggi Riau Sekira pukul 12.30 Wib. Selasa (15/8/2023).

Ust. Chairul Ichwan, S. PDI juga menyampaikan dalam hadits lain, dengan jelas diterangkan bahwa Allah Subhaanahu wata’ala telah mewajibkan kepada kita shalat lima waktu. Barangsiapa menjaga shalatnya, berwudhu dengan sempurna, shalat pada waktunya, dan mendirikannya dengan khusyu’ dan khudhu’, maka Allah Subhaanahu wata’ala menjamin untuk memasukkannya ke dalam surga.

Barangsiapa yang tidak melaksanakan hal ini, maka Allah Subhaanahu wata’ala tidak memberikan jaminan untuknya. Mungkin Allah Subhaanahu wata’ala akan mengampuni atau mengazabnya, terang Ustad Chairul Ichwan.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi awak media Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., membenarkan Kegiatan Tausiyah Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, harap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( Suriman)