25 April, 2024
AYo Berbagi

Tiga Pengedar 3,37 Gram Sabu di Sita Polsek Pujud

 

Ayoberbagi. co. id-Rohil . TIM opsnal Pomres Rohil kembali berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar sabu,kali ini TKP nya di Dusun Meranti Kabung Tanjung Medan .

Dalam operasi Unit Reskrim Polsek Pujud kali ini berhasil mengamankan barang bukti ( BB)3,37 gram, Rabu (1/3/2023) Jam 17.30 WIB kemaren.

Tiga pelaku itu RA alias A (21) warga Meranti Kabung AR alias D (26 ) warga Pondok Pulau Tanjung Medan, dan DRS alias D (23) warga Pondok Pulau Tanjung Medan .

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Kamis (2/3/2023) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.

” tim opsnal Polsek Pujud mengembangkan informasi yang diperolej dan ke TKP lalu menangkal tiga pelalu, y RA alias A,AR alias D dan DRS alias D di TKP, ” Ucap AKP Juliandi AH.

” Disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 1 kotak hitam di bawah anak tangga,detelah diperiksa isi kotak ada 4 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu, 1 klip merah yang didalamnya 1 bungkus plastik bening berisikan sabu, ” Terang Kasi Humas Polres Rohil ini.

Ditambahkan AKP Jukiandi SH,dari kantong celana A ditemukan uang tunai 1.290.000 uang hasil penjualan .

D menfaky telah menjual 7 paket sabu, menjualkan 2 paket sabu dan uang hasil penjualan sudah diserahkan kepada A.

Terduga A mengaku sabu berasal dari N (dalam lidik) turut juga diamankan 3 unit handphone alat komunikasi transaksi.

Adapun arang bukti dibawa bersama tersangka 5 bungkus plastik bening berisikan sabu,1 buah plastik bening klip merah, 1 buah kotak hitam, 1 unit hp merk vivo F23e warna biru, 1 unit hp merk realme c11 warna biru, 1 unit hp merk infinix 11 pro warna biru dan uang 1.290.000 rupiah dan kini mendekam di Rutan Mapolsek Pujud. (02/01)