26 April, 2024
AYo Berbagi

Ancaman Serius Pandemi,Polres Ingatkan Mall Dan Tempat Keramaian

ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung — Untuk antisipasi lonjakan penyebaran Covid -19 masa liburan hari raya Idul Fitri, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menghimbau pelaku usaha Mall,tempat rekreasi di Rokan Hilir pembatasan 50 persen kapasitas pengunjung.

Kebijakan dibukanya tempat wisata dan usaha wisata tak terlepas larangan mudik lebaran tahun 2021.

Namun, dengan membuka tempat wisata harus ada antisipasi agar tidak terjadi penyebaran covid-19.

“ Hal ini bertujuan mencegah kerumunan di tempat wisata berpotensi menyebarkan virus Covid- 19, ” Ujar Kapolres Rohil.

” Batasannya lima puluh persen dari jumlah kapasitas yang ada ” Ucap AKBP Nurhadi Ismanto pada Minggu (16/5/2021).

Kapolres berharap, masyarakat mendukung aturan Pemerintah saat ini tidak mengunjungi tempat wisata selama libur panjang Idul Fitri 1442 H, guna antisipasi kerumunan di tempat wisata dan lonjakan penyebaran Covid 19.

“ Harapan kami masyarakat menyadari kerumunan di tempat wisata dapat memicu penyebaran Covid 19, silakan liburan di rumah bersama keluarga saja, selanjutnya jika hal yang penting pergi ke mall itu jangan lama-lama, saat ini satgas covid-19 Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan pembatasan.

” Akui AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik.

Pembatasan tersebut tak hanya berlaku bagi tempat wisata, tapi juga hotel dan rumah makan. Intinya agar pengelola dapat mematuhi ketentuan yang digariskan berkaitan pembukaan lokasi wisata dimasa pandemi. Ketentuan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pariwisata dan Surat Edaran Gubernur Riau.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram Nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021,” instruksi kepada jajarannya di seluruh Polda di Indonesia meminta jajaran polri mengawasi kegiatan di tempat wisata selama masa libur Hari Raya Idul fitri 2021 dan meminta mengamanhkan dan memperketat pengawasan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran.

(AYo berbagi/02-01/Sultan HF/Relis Humas Polres Rhl)