Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung–Gara-gara cekcok mulut dan berujung perkelahian dua IRT bersatus ” Mak-Mak ” EE (40) dan EW (39) warga Rantau Bais berurusan di Polsek Tanah Putih .
Namun akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menerapkan problem solving.Sabtu (25/7/ 2021) Jam 10.00 WIB kemaren.
Perkara tindak pidana ringan ( tipiring ) tersebut berhasil di damaikan Bhabinkamtibmas Rantau Bais Aipda Suyanto.
Kedua belah pihak di pertemukan di Perumahan Layak Huni RT.03 RW.08 Dusun Batang Kopau Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih .
Ketua RW.08 Isnizar, Ketua RT.03 RW.08 Suwandi, EW ( Pelapor) dan EE ( terlapor) sepakat berdamai secara kekeluargaan .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH,Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Minggu (25/7/2021) membenarkan kejadian teesebut dan kesepakatan berdamai kedua belah pihak yang berkelahi ini.
” Bhabinkamtibmas telah menerapkan problem solving,akhirnya EE dan awE sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling bermaafan, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.
” Kedua IRT ini saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi hal yang serupa lagi,” jelas AKP Juliandi Narko, S.H.
(Sultan HF/02/01)