AyoBerbagi.co.id–Pulau Halang–Karena mencuri dinamo,SI (41) warga Pulau Halang Kubu berurusan dengan polisi.
Urusan antara SI (41) dengan polisi yang menankapnya terjadi Minggu (21/11/2021) Jam 15.00 WIB lalu.
SI (42 ) warga Jalan PLN Pulau Halang Kubu Babussalam ditangkap petugas setelah mencuri 1 unit dinamo .
Dinamo yang digondolnya milik
Atjiu alias Api (55 ) warga Jalan Utama Pulau Halang.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Senin (29/11/2021) Membenarkan Curat tersebut.
” Saat lampu PLN mati pemilik ke kekamar mesin akan menghidupkan Diesel,tapi melihat kamar mesin telah di rusak OTK,1 Dinamo hilang,lalu membuat laporan polisi, ” Sebut Juliandi SH.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian 5 juta rupiah maka Ps. Kanit Reskrim Bribka L. Hendrian mengamakan SI (41) setelah mengembangkan penyelidikan.
(02/Suriman)