Sosial

Curi Dinamo,Warga Pulau Halang Rasakan Dinginnya Tahanan

AyoBerbagi.co.id–Pulau Halang–Karena mencuri dinamo,SI (41) warga Pulau Halang Kubu berurusan dengan polisi.

Urusan antara SI (41) dengan polisi yang menankapnya terjadi Minggu (21/11/2021) Jam 15.00 WIB lalu.

SI (42 ) warga Jalan PLN Pulau Halang Kubu Babussalam ditangkap petugas setelah mencuri 1 unit dinamo .

Dinamo yang digondolnya milik

Atjiu alias Api (55 ) warga Jalan Utama Pulau Halang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Senin (29/11/2021) Membenarkan Curat tersebut.

” Saat lampu PLN mati pemilik ke kekamar mesin akan menghidupkan Diesel,tapi melihat kamar mesin telah di rusak OTK,1 Dinamo hilang,lalu membuat laporan polisi, ” Sebut Juliandi SH.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian 5 juta rupiah maka Ps. Kanit Reskrim Bribka L. Hendrian mengamakan SI (41) setelah mengembangkan penyelidikan.

 

(02/Suriman)

Related posts

Ayo Cegah Covid 19, Seorang Lagi Warga Panipahan Positif

Admin AYo Berbagi

JAM- Pembinaan dengan Ketua Umum Bea Siswa Eka Tjipta Foundation 2022 

Admin AYo Berbagi

Kejar Target Vaksinasi, Satuan Lantas Polres Rohil Go to School 

Admin AYo Berbagi