26 April, 2024
AYo Berbagi

Dinas Sosial Rohil ” Lempar Bola ” Sebutkan Penunjukan Supllier BPNT Wewenang Bulog

ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi. Ternyata gayung bersambut,jika selama ini Kepala Dinas Sosial Rohil dr.HM.Junaidi Saleh irit bicara namun beda setelah sebuah judul berita naik di AYo berbagi Sabtu (17/4/2021).

Dimana edisi Sabtu (17/4/2021) dengan judul Sampai Kapan ” Penderitaan ” Penerima BPNT Tepat Waktu Di Panipahan karena menerima 12 butir telur ayam dengan beras 15 kg, Kepala Dinas Sosial bereaksi lewat pesan waatshaap jam 21.43 Wib hingga 22.40 Wib.

Dimana seperti di beritakan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari data KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan KPM di Kecamatan Palika (Pasir Limau Kapas) tidak tepat waktu dan kedai e-warung hanya menerima fee 7.000 per KPM, Kadis Sosial yang irit bicara ini bereaksi.

Mau tahu ini pesan whatsapp dr.HM Junaidi Saleh yang di terima redaksi AYo berbagi :

“Masaalah penunjukan suplayer dari Bulog,bulan lalu (tak disebutkan Maret) sudah ada rapat antara Bulog dengan calon supllier setiap Kecamatan,Disos tidak ikut serta mengenai penunjukan suplayer sepenuhnya ada MoU antara Bulog dengan Supllier.

Dinas Sosial menyangkut data DTSK dari Kemensos,dimana data dapat di perbarui setiap tiga bulan di Desa/Kelurahan melalui Musdes/Muskep.”

 

Lalu whatsapp selanjutnya dr.HM Junaidi Saleh menuliskan Ada hak dan wewenang Penghulu untuk  veriveli data setiap tiga bulan melalui musyawarah Desa sehingga benar-benar valid,hampir sebagian Desa masuk data yang sudah di validasi ke Mensos dan di teruskan ke Kemensos,tulisnya.

 

” Kalau melanggar MoU antara Bulog dengan Supllier akan di keluarkan, ” Tulis Kadis Sosial Rohil ini.

Lanjutnya memang sebaiknya masyarakat tempatan punya warung sebagai supllier itu yang di sampaikan ke Bulog, ” Kalau itu kami tidak tahu ” Akui dr.HM.Junaidi Saleh meminta AYo berbagi mengkonfirmasi ke Bulog.

Data di rangkum dari berbagai sumber apa yang terjadi di lapangan ternyata pemilik e-warung hanya sebatas nama dan sekedar menerima fee saja.

Karena barang-barang untuk penerima PBNT di pasok suppllier W (seorang pengusaha) jasa peminjam (tempat meminjam uang/dengan akta perjanjian) di Jalan Mawar Bagansiapiapi.

Dimana penerima bantuan program Pemerintah Pusat era Presiden Joko Widodo di Kecamatan Palika mengeluhkan keterlambatan pembagian alias penyaluran karena e-warung hanya sekedar tempat singgah bahan bantuan saja.

Jika di tanyakan mengapa terjadi monopoli usaha oleh pihak pengusaha yang menerapkan sistim bunga buka meminjan di atas 10 persen ini di dapat jawaban karena di nilai tidak bermodal.

” Selama ini orang tahunya Dinas Sosial,tapi kini konon kata wewenang Bilog menunjuk Supllier dengan sebuah ikatan MoU,macam lempar batu sembunyi tangan, ” Ucap sumber AYo berbagi Minggu (18/4/2021).

W sang pengusaha alias Supllier tunggal ini beberapa kali di hubungi by phone tetap tidak merespon atau memberikan klarifikasi.

Menurut si penerima telpon W sedang ada tamu bahkan ayah dari W pernah di konfirmasi meminta untuk menemui oknum A konon orang dekatnya.

” Kita berharap nanti di kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati baru,mengevaluasi hal ini, ” Harap warga kepada AYo berbagi agar program pemerintah ini berjalan baik dan ada kontrolnya sehingga tidak carut-marut dan berkwalitas.

” Sekali lagi program pemerintah pusat ini sangat bagus,tapi khusus di Rohil ke depannya e-warung di perkuat dan di berdayakan,monopoli di kurangi, ” Ucap warga.

(AYo berbagi-02/01/Tim Liputan)