26 April, 2024
AYo Berbagi

Kapolda Riau Tinjau PPKM Mikro Di Kelurahan Sido Mulyo Timur dan Tangkerang Timur Pekanbaru

ayoberbagi–Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH,Sik Msi meninjau pelaksanaan PPKM mikro di 2 Kelurahan Kota Pekanbaru.

Kapolda neninjau Kelurahan Sidomulyo Timur dan Kelurahan Tangkerang Timur Kota Pekanbaru Minggu (18/04/2021) lalu.

Di Kelurahan Sidomulyo Timur hadir Plh. Wakapolresta Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya, Camat Marpoyan Damai, Lurah Sidomulyo Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa ,Ketua RW, Ketua Pemuda RW 06 setempat.

Sementara di hari yang sama di Tangkerang Timur dihadiri oleh Plh. Wakapolresta, Karo Ops Polda Riau, Camat Tenayan Raya, Kapolsek Tenayan Raya, Lurah Tangkerang Timur, Kanit Binmas Polsek Tenayan Raya, Kanit Patroli Sabhara Polsek Tenayan Raya dan Ketua RT 02 /RW 04 Jalan Singgalang VII Tenayan Raya.

Dimana Kelurahan Sudomulyo Timur ditetapkan Pemko Pekanbaru sebagai wilayah zona merah .

Hal ini sejak dilaksanakannya rapat Pemerintah kota karena terdapat 58 orang kasus positif covid 19 dengan rincian di RW 06 sebanyak 32 kasus.

Kapolda Riau menyampaikan apresiasi langkah yang dilakukan dan mengucapkan terimakasih kepada Camat yang merespon intruksi Mendagri menempatkan Riau melaksanakam PPKM.

“ Sejak ditetapkannya PPKM diwilayah RW 06 jumlah angka positif Covid-19 menurun signifikan, Pelaksanaan PPKM mikro tentunya terus bekerja sama dengan semuaTNI – Polri, Satpol PP dan Warga. Langkah yang sudah dilakukan cukup baik untuk pencegahan, pengendalian penyebaran aktifitas cukup baik dengan melakukan penyekatan”, Ucap Irjen Agung.

“ Penyebaran Covid-19 ini tidak mengenal waktu perlu kerja sama Camat dan mengambil langkah konsisten menjaganya, ” Akui Kapolda Riau.

” Masih banyak pasien positif yang penanganannya tidak tepat, lakukan koordinasi dulu ke Rumah Sakit yang menerima dan lampirkan riwayat pasien,ini penting dilakukan interfensi untuk menurunkanya”, Ucap Irjen Agung memberikan arahan.

Berlanjut pada pengecekan warga RW 06 yang pernah positif Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh yaitu Suadara Hermansyah, Rismawani, Muhammad Inda Hadi dan Ibu Dr. Dessy Wahyuni.

“Dalam situasi saat ini kita harus terus menerapkan protokol kesehatan, apabila ada gejala segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar segera diambil tindakan. Tentunya dari Satgas Provinsi ingin terus memastikan warga sehat dan yang sakit segera diberikan penanganan agar cepat sembuh. Covid-19 tidak mengenal siapa saja, agar kita semua tetap menjaga Protokol Kesehatan agar kita terhidar dari Covid 19”, Pesan Kapolda Riau.

 

Kapolda Riau menyampaikan bahwa seharusnya dapat diambil langkah konkret penanggulangan Covid-19, dengan sosialisasi baik agar masyarakat paham gunanya swab dalam penangan Covid-19,juga diperlukan kesadaran bersama dan peran Bhabinkantibmas kepada masyarakat, salah satunya dalam melakukan swab dan juga indikator untuk setiap kegiatan dalam pelaksanaan swab tersebut di masyarakat.

Kedepannya pelayanan masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan cara menjemput dan mengantar berobat ke RS Bhayangkara karena telah mempunyai fasilitas PCR memeriksa pasien terpapar Covid-19 .

(AYo berbagi-02/01/Relis Humas Polda Riau)