AYo Berbagi

Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Eks SPN Rumbai ,Tempat Karantina

ayoberbagi.co.id–Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Agung Setia menaja Deklarasi Forkopimda Riau mensikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang Hari Raya Aidil Fitri dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan untuk berlebaran dirumah saja.

Deklarasi dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi,Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud dan Ketua LAM Riau,Rabu (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.

Dalam teks deklarasi, Syamsuar mengatakan Gubernur Riau bersama Forkopimda menyatakan :

1. Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau).

2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.

Syamsuar menyampaikan Salam Sehat bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya serius meminta seluruh masyarakat Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

“ Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran, mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19, ” Ajak Kapolda Riau.

“ Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas Sekolah Polisi Negara Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana, ” Sebut Jenderal Bintang Dua ini.

” Kami akan tegakkan Perda Nomor : 4 Tahun 2020 bagi yang melanggar prokes, ” Ujar Kapolda Riau.

(AYo berbagi-02/01/Humas Polda Riau)