Sosial

Operasi Yustisi Dan Penanganan Covid 19 Di Bagan Sinembah

Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu – Polsek Bagan Senembah Polres Rohil Riau melaksanakan Operasi Yustisi dalam Penanganan Covid-19 di Gereja GKPI Bagan Batu.

Kegiatan ini selaras dengan Inpres Nomor : 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencengahan dan pengendalian Covid 19.

Juga sesuai dengan Pergub nomor : 55 Tahun 2020, dan Perbup Nomor : 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan.

Tujuan operasi Yustisi tersebut sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Opersi Yustisi Minggu (28/3/ 2021) dimulai jam 11:20 WIB sampai Selesai telah dilaksanakan giat operasi Yustisi dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP JR. WATYBESSY.

Dengan mengambil lokasi Gereja GKPI Jalan Sudirman Bagan Batu .

Pelaksana kegiatan AKP JR. WATYBESSY Ipda Marwan Pasaribu Aiptu Edi Purnomo, Bribka Ranson S, Bribka Surian dan Bribka Rio Aldino.

” Ini kegiatan rutin, tujuan dilaksanakannya operasi yustisi Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020, Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, ” Ucap AKP JR Wattybesi .

” utamanya dalam penggunaan masker, dan Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan atau pelaku usaha, tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan, ” Ucap Perwira Pertama ini.

Pantauan awak AYo berbagi kegiatan berlangsung aman dan lancar dan kondusif.

(AYo berbagi-02/01/Sultan)

Related posts

LAMR Rohil Dan Panitia Musda LAMR Gelar Silaturahmi

Cegah Stunting Di Rohil,Wabup Rohil Ajak Warga Rohil Peduli

Admin AYo Berbagi

Gara gara Shabu, Kartono Huat Terancam Hukuman Mati

Admin AYo Berbagi