Penulis : H.Yan Faisal
(Wartawan Senior-Anggota Komite Perjuangan Pembentukan Kab. Rohil Tahun 1999 dan Pengurus Keluarga Besar Putra-Putri Polri Polres Rohil)
Bagansiapiapi.
Pilkada serentak 27 November 2024 atau pesta demokrasi sebagai ujud realisasi amanah Undang-Undang Otonomi Daerah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serentak di Indonesia baru saja usai,tak terkecuali juga di Kabupaten Rokan Hilir,Provinsi Riau.
Dua bulan masa kampanye dua pasangan calon yang diusung oleh Partai Politik berjibaku ke pelisok-pelosok Rohil untuk berkampanye menyampaikan misi dan visi serta gagasan program kerja jika mereka kelak terpilih.
Sebanyak 462.636 masyarakat Rokan Hilir di 18 Kecamatan dan 186 Kepenghuluan atau Desa telah memberikan hak suara mereka di 1.147 TPS .
Untuk pengamanan Pilkada ada 303 personil Polres Rohil dan 60 personil Polda Riau dan 250 personil Kodim 0321 Rohil dan 100 personil BKO dari Batalion 132 diturunkan untuk menjaga Kamtibmas agar demokrasi berjalan dengan baik.
Hasilnya,perolehan suara 27 November 2024 itu berjalan aman,tertib dan lancar hingga penghitungan suara.
Pasangan nomor urut 1,Afrizal Sintong-Setiawan (Asset).
Lalu pasangan nomor urut 2 H.Bistaman -Jhony Charles (Bijak) yang telah menyatakan sikap siap kalah dan siap menang ini menunggu hasil perolehan suara yang dihitung mulai dari TPS hingga ke KPUD Rohil,sebagai penyelenggara Pilkada.
Hasilnya,Selasa 3 Desember 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat pleno hasil Pilkada.
Setelah menghitung suara yang masuk dan disaksikan serta dihadiri perwakilan kedua belah Paslon,perhitungan akhir diperoleh.
Dengan Surat Keputusan Nomor : 1508 Tahun 2024,tanggal 3 Desember 2024 berisikan keputusan perolehan suara terbanyak dan pemenang Pilkada.
Pasangan Nomor Urut 2,H.Bistamam-Jhony Charles (Bijak) memperoleh 172.410 suara.
Sementara pasangan Afrizal Sintong-Setiawan (Asset) yang berstatus petahana ini hanya mendulang 126.710 suara.
Petahana tumbang,selisih suara signifikan diangka 45.710 suara.
H.Bistamam-Jhony Charles pasangan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil pada Periode 2025-2030 mendatang.
Kampanye usai,Pilkada juga telah usai,tapi petahana mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Inilah demokrasi itu,proses tetap berjalan dan masyarskat Rohil menunggu apa keputusan dan segera dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk memimpin selama 5 Tahun mendatang.
Dimata penulis yang turut berpartisipasi dalam program Colling Sistyem Polres Rohil ini menempatkan diri diposisi netral sesuai profesi jurnalistik dan fakta integritas di perusahaan tempat bekerja.
Namun tetap memberikan porsi yang sama untuk pemberitaan kedua Paslon dimasa kampanye sebagai ujud sosial kontrol dan menyebar luaskan informasi ke publik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dan Prilaku Wartawan.
Walau demikian hak memilih sesuai konstitusi dan demokrasi tetap ada,namun tetap lansung,umum dan rahasia.
Pada tulisan Pemenang Bukan Pemilik ini,penulis melihat serta mengamati kondisi terkini paska Pilkada Rohil.
Dimana melalui accun Facebook,Intagram,Waatshaap terlihat adanya gejala perang saber dengan postingan dan kata-kata dari kubu atau Timses tertentu.
Padahal ada UU ITE,kebebasan berpendapat dan hak menentukan pilihan untuk berdemokrasi yang telah diatur negara bahkan juga KHU Pidana.
Kini dapat mudah melihat postingan photo,postingan tulisan yang entah dari mana asal muasal dan kronologi photo atau gambar tersebut ada nuansa merugikan orang lain yang dituding tidak mendukung atau bersebrlah atau di kubu Timses lain.
Tak jarang kini dapat dipantau tertulis konotasi bahasa arogan,vulgar dan tendensius.
Jika dibawa ke ranah hukum,jelas ada konsekwensi hukumnya terhadap postingan tersebut,namun wallah Wak lam bishawab,hanya Allah yang tahu.
Kembali pada tulisan Pemenang Bukan Pemilik yang saat ini sedang anda atau auden baca,simpel saja.
Bahwa yang dipilih itu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil yang akan berduet memimpin pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir untuk 5 Tahun kedepan di periode 2025-2030.
Pasangan H.Bistaman-Jhony Charles insyaallah dan pasti dilantik mengetahui Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Mereka tidak lagi memimpin 172.410 suara yang telah memilih mereka 27 November 2024 lalu.
Tapi memimpin 462.636 warga masyarakat Rohil di 18 Kecamatan dan di 186 Kepenghuluan atau Desa dan Kelurahan.
Bukan pula yang membuat pasangan ini unggul 45.710 suara itu yang menjadi prioritas,itupun tidak tahu pemilih itu dari bagian siapa.
Epriora dan Susana kemenangan wajar dan lumrah disambut Tim Sukses yang sudah berjibaku dan bertungkus-lumus ke pelosok Rokan Hilir.
Mulai dari memakai transportasi darat,laut dan bahkan berjalan kami untuk datang menemui masyarakat menyampaikan dan meyakinkan calon pemilih yang mereka datangi saat itu.
Mereka berkeringat dan mungkin menghabiskan banyak uang,tenaga dan pikiran .
Bah saat ini,pemenang sudah ada,tinggal menunggu proses selanjutnya untuk prosesi pelantikan pasangan pemenang Pilkada .
Tapi perlu diingat Undsng-Undang Nomor : 53 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 yang ditanda tangani di Jakarta,Rohil ini milik masyarakat Rohil seutuhnya.
Karena yang kita pilih adalah Pemimpin,Bupati dan Wakil Bupati Rohil sebagai penggerak roda pemerintahan,wakil pemerintah pusat dan provinsi yang berdasarkan kepada konstitusi,Undang,-Undang,Peraturan Presiden,Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Perda.
Bukan Tim Sukses,sehingga sangatlah wajar jika Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang menggerarkan roda pemerintahan,memimpin pemerintahan di level Kabupaten .
Karena Kabupaten dengan luas 8.981,59 KM atau 888,159 Hektar ini yang berada di pesisir Utara Pulau Sumatera ini adalah untuk menerima kesejahteraan termasuk janji yang diungkapkan saat kampanye menyampaikan visi dan misi serta program kerja nya demi mensejahterakan seluruh elemen masyarakat Rokan Hilir.
Kepada pasangan terpilih,bekerjalah sesuai koridor dan aturan pemerintah,jalankan dengan baik karena akan dipertanggung jawabkan dunia dan akurat.
Masyarakat butuh kerja nyata dan realisasi janji kampanye.
Kepada penggiat medsos,baik tim sukses kiranya bersama-sama menjaga Kamtibmas,menjaga kondusifitas dan stabilitas yang baik di tengah-tengah masyarakat.
Pilkada usai,pesta demokrasi usai,bangunlah negeri Rokan Hilir ini dengan program briliyan demi kesejahteraan masyarakat,bersihkan dari KKN dan sebagainya.
Rokan Hilir ini negeri seribu kubah,negeri bertuah sehingga bersama-sama menjaga dan menunggu ridho Allah.
Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih,benahi apa yang semestinya dibenahi mulai dari satuan kerja kecil hingga OPD di lingkungan Pemkab Rohil
Sekali lagi pemenang bukan pemilik,karena pemilik adalah seluruh warga masyarakat Rohil dan yang terpilih adalah telah dititipkan amanah untuk memimpin Pemerintahan di Rohil 5 Tahun kedepan ,insyaallah. (***)