27 April, 2024
AYo Berbagi

Posko PPKM Se-Rohil Di Terapkan

 

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi.– Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Kabag Ops Kompol A. Lumbangaol SH MH danjajaran Kasat pantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Se- Kabupaten Rokan Hilir. Jum’at (9/4/2021).

Selain memantau Posko PPKM Mikro Se- Rokan Hilir, Kapolres dan rombongan membagikan paket sembako untuk masyarakat yang Positif Covid-19 yang dalam masa isolasi mandiri.

Pembentukan posko PPKM sesuai arahan pemerintah agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan level mikro.

Jumlah PPKM Se-Kabupaten Rohil ada 13 titik di Sembilan Polsek.

Yakni Posko PPKM Polsek Bangan Sinembah di Jln Merak Dusun Beringin Kepenghuluan Balai Jaya, Jln Dusun Mulya Kepenghuluan Pasir Putih Utara dan Jln Dalam Kota Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Untuk Polsek Tanah Putih berada di Jln Utama Simpang Mutiara dan Jln Disun Candi Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih.

Posko PPKM Polsek Bangko berada di Jln Parit Aman Kepenghuluan Parit Aman, Jln Siak Kelurahan Bagan Timur dan Posko PPKM Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berada diJln Lintas Bagansiapiapi Kelurahan Melayu Besar Kota, Jln Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir.

Selanjutnya Posko PPKM Polsek Bangko Pusako di Jln Asahan Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna, Jln Khalifah Jabal Dusun Pematang Binjai Kepenghuluan Pematang Ibul, sedangkan Posko.

PPKM Polsek Rantau Kopar berada di Jln Syarif Kasim Kelurahan Rantau Kopar, terus Posko PPKM Polsek Pujud berada Jln Lintas Tanjung Medan – Mahato,terakhir .

Posko PPKM Polsek Kubu berada di Jln Datuk Kancil Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan Kecamatan Kubu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH mengatakan bahwa PPKM Mikro sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Selain itu.

” Posko PPKM diadakan sesuai dengan penyebaran positif covid saat ini, ” Kata AKP Juliandi Barko SH.

Pada prinsipnya, posko yang tersebar di Sembilan Kecamatan Kabupaten Rokan Hilir ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi.

” Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan telah melaksanakan isolasi mandiri dapat disiplin dalam melaksanakan isolasi mandiri sehingga dapat memutus penyebaran covid-19. Semoga dengan adanya pembagian sembako yang diberikan Bapak Kapolres beserta rombongan dapat membantu masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri dan tidak keluar rumah lagi selama 14 hari, ” Tambah Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Sesuai pesan Kapolres, mulai Sabtu (10/4/2021) maksimal giat posko PPKM harus diselesaikan penegakan prokes, penyemprotan disinfektan dan yang menjadi kaposko PPKM lebih dr 1 PPKM mikro maka kaposko adalah Ketua RW/RT.

(AYo berbagi/01/02)