Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung. Polres Rohil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Yustisi Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Rabu (3/11/2021).
Selain itu juga disertai pembagian masker kepada pedagang di Pasar Sayur Ujung Tanjung Tanah Putih Rokan Hilir.
Giat KRYD dipimpin Perwira Pengawas Piket Ipda Johan Syahputra dan personil gabungan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH,Rabu (3/11/2021) menjelaskan Kegiatan (KRYD) Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dilaksanakan agar masyarakat paham bagaimana pentingnya mematuhi Prokes covid-19 dalam aktivitas sehari hari.
” Pelaksana kegiatan ini juga dibarengi bagi-bagi masker kepada pedagang sayur, baju ,warung,pengunjung sambil menghimbau agar waspada apabila keadaan gangguan kesehatan dapat menghubungi ke layanan Polri C110 , ” Akui Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
” intinya tetap waspada,patuhi protokol kesehatan,jaga kesehatan, ” Ajak AKP Juliandi Narko SH.
(Sultan HF/01)