Hukum

” Jurtul ” Judi Online Di Tangkap Di Rumah

Tanah Putih-Ayoberbagi.co.id-Tim Reskrim Polsek Tanah Putih di pimpin Ipda Doni Effendi SH Rabu (27/1/2021) menangkap Juru Tulis Toto Kuda Singapura online di rumah makan Jalan Simpang IV Sekeladi Hilir Tanah Putih Rohil Riau.

Dalam penggerebekan Rabu (27/1/2021) Jam 15.30 WIB ini Tim Reskrim di pimpin Kanit I Ipda Doni Efenfi SH mencogok ” Jurtul ” SD (33) watga RT 001 RW 003 Sikeladi Hilir dan mengamankan barang bukti.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto.SH. Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi  Narko.SH Jumat (29/1/2021).

” Benar,sebelum penangkapan,Kapolsek Tanah Putih.Kompol .YE Bambang Dewanto SH menerima informasi dari warga,lalu menurunkan Tim di pimpin kanit I Ipda Doni Effendi SH, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Masih menurut AKP .Juliandi Narko SH Tim bergerak cepat dan terlebih dulu memastikan kebenaran dengan melihat gerak-gerik SD (33) sebagai penjual alias juru tulis toto kuda onilne Singapura ini.

” Hasilnya di amankan 1 unit handpone Oppo,uang delapan ratus ribu hasil penjualan dan satu buku notes catatan nomor, ” Terang AKP Juliandi SH.

Dalam prngembangan kadus dengan laporan polisi LP/05/A/I/2021/Riau/Polres Rhl/Sek Tanah Putih ini polisi mebemuksn aplikasi Olxtoto Singapura.com.

” Ini judi online,kita mengjimbau masyarakat menginformasikan sepak terjang perjudian di wilayah hukum Polres Rohil,kita yindak lanjuti memberantasnya, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

(AYo berbagi-02/01)

Related posts

Kejaksaan RI Berhasil Jaga Komitmen dalam Mewujudkan Transparan dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Admin AYo Berbagi

Terdakwa Dugaan Tipikor TWP AD Akan Menjalani Sidang Putusan Majlis Hakim

Admin AYo Berbagi

Kejaksaan Agung Periksa Saksi a De Charge “MZK”  Terkait Perkara Emas Surabaya TPPU

Admin AYo Berbagi