Selasa, 7 Juli 2026, 18:57
Hukum

PGRI Rohil Siapkan Bantuan Hukum Untuk Kasek Dan Guru Wahidin

 

Ayoberbagi.co.id-Bagansiapiapi. Ketua PGRI Rokan Hilir Riau Zulfikar Rabu (10/3/2021) menyebutkan pihaknya prihatin dan siap membantu 4 Kepala Sekolah dan 2 staf Perguruan Wahidin yang kini tersansung proses hukum.

Hal ini di ungkapkan Zulfikar ketika di mintai komentarnya atas di tetapkanya sebagai tersangka 6 orang guru Wahidin beberapa waktu lalu.

” Saya sudah dapat informasi ini dan kami PGRI akan membantu pendampingan atau kuasa hukum dari LKBH PGRI, ” Ucap Zulfikar.

” Kemaren begitu dapat informasi ini,kami memcoba berkomunikasi, ” Akui Ketua PGRI Rohil ini.

Seperti di ketahui beberapa waktu lalu tersiar khabar ada 4 Kasek (mulai dari TK,SD,SMP dan SMA) dan 2 orang dari Perguruan Wahidin konon di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman surat .

Mencuatnya kasus surat berujung dengan proses hukum ini setelah di selidiki di tetapkan 6 tersangkanya.

Hal ini berawal dari kekisruhan kepengurusan Yayasan di sekolah terkenal di Bagansiapiapi Rohil ini.

(AYo berbagi-02/01)

Related posts

Terdakwa dalam Perkara Bakti Kominfo atas nama MYM dan WP Besok Disidang

Admin AYo Berbagi

Terpidana Hendra AP., M.si Kembalikan Uang Pengganti ke Negara 

Admin AYo Berbagi

Mario Dandy Satrio Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dibebani Restitusi Rp120 M

Admin AYo Berbagi