ayoberbagi.co.id–Pekanbaru —Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono meresmikan penggunaan 13 unit mobil pelayanan saksi yang di gagas Polda Riau.
Bersamaan dengan peresmian gedung pelayanan terpadu Kamis (20/5/2021) di Mapolda Riau Jalan Patimura 13 Pekanbaru.
Peningkatkan pelayanan publik menjadi salah satu fokus Polda Riau dalam meningkatan kinerja menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
Salah satu terobosan yang dimunculkan adalah Mobil Pelayanan Saksi di pergunakan memudahkan pemeriksaan saksi.
Dan terlebih memiliki keterbatasan waktu dan jarak dalam memenuhi panggilan penyidik ataupun membutuhkan perlakuan khusus seperti disabilitas, lansia dan anak-anak untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Inovasi Mobil Pelayanan Saksi upaya Polda Riau dalam meningkatkan pelayanan publik terutama wilayah Kecamatan yang Polseknya tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, mendukung Program Prioritas Kapolri sebagai Polri yang Presisi, khususnya dalam hal Transparansi Berkeadilan.
“ Dalam kesempatan ini, saya resmikan penggunaan 13 Mobil Pelayanan Saksi yang diinisiasi Polda Riau, ini merupakan wujud dari Program Prioritas Kapolri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga merupakan terobosan kreatif Polda Riau,” Ucap Komjen Gatot.
“ Saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi bagus nantinya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
” Apalagi kendaraan ini bisa untuk disabilitas mendatangi pemerikasaan saksi,” Ucap Waka Polri.
Wakapolri juga akan melaporkan kepada pimpinan Polri agar terobosan Polda Riau ini bisa dikembangkan oleh Polda Polda lain untuk membuat hal yang sama.
“ Saya akan menyam paikan kepada Kapolri supaya bisa di contoh Polda lain yang belum membuat seperti Polda Riau, ” Ujar Komjed Gatot.
(AYo berbagi-02/01/Relis Humas Polda Riau/Rohil)