30 April, 2024
AYo Berbagi

Dua Pelaku Sabu di Kubu Kini Huni Sel Tahanan Polsek Kubu.

Ayoberbagi.co.id–Kubu- Kuba- Unit Reskrim Polsek Kubu Rohil Senin (20/8/2021) Jam 22.00 WIB kemaren menangkap dua pelaku narkotika jenis sabu.

Dua pelaku tersebut AC alias C ( 29 ), dan M alias I (34).

Kedua lelaki ini warga Kubu Babussalam

Di amankan Unit Reskrim berbekal informasi masyarakat kepada pihak Polsek Kubu.

Ketika di periksa keduanya mengakui pemilik serbuk kristal bening berat kotor 1,79 gram di ditemukan di kediaman tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Senin (23/8/2021) Membenarkan penangkapan sabu diwilayah hukum Polsek Kubu.

” Ini informasi dari masyarakat kepadanTim Opsnal Polsek Kubu lalu bergerak cepat ke TKP, ” Tetang Juliandi Narko SH.

mengamankan AC alias C lalu dilakukan penggeledahan disaksikan Syopian Kepala Dusun dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berlis merah diduga sabu,1 unit Handphone nokia hitam disamping rak Televisi.

AC alias C mengaku dapat sabu dari M alias I lalu di lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan M di kediamanya.

” Disini diitemukan barang bukti berupa empat bungkus Plastik bening berlis merah berisi sabu dan 1 unit handphone Nokia Hitam yang diinterogasi lagi dan ianya mengakui mendapatkan sabu dari R (dalam lidik), ” Ucap Kasubbag Humas .

Kedua tersangka dan barang bukti 1 paket plastik bening berlis merah diduga sabu 1Unit Hanpphone merek Nokia warna hitam,4 plastik bening berlis merah sabu, 1 Buah Hp merk Nokia warna Hitam dan 1 Bong dibawa ke Polsek Kubu guna penyelidikan lebih lanjut.

(Sultan HF/02/01)