HukumNasional

Asintel Kejati Riau Menerima Audiensi Dari Kepala Desa Lubuk Sakat

 

 

Ayoberbagi.co.id-Pekanbaru- Asintel Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH didampingi Kasi B bidang Intelijen Kejati Riau menerima Audiensi dari Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Kamis (19/1/2023)

Turut hadir dalam Audiensi diruang Rapat Asintel Kejati Riau yaitu Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Zainudin, S.H dengan para Kadus.

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menerangkan ke awak media bahwa Audiensi tersebut membahas beberapa Peraturan Desa yang ada di Desa Lubuk Sakat serta Kewenangan Desa Lubuk Sakat dan Peraturan Bupati Kampar No. 20 Tahun 2022 tentang Kewenangan Desa.

Kegiatan Audiensi berjalan secara tertib, aman dan lancar serta mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).”Sumber
Kasi Penkum Kejati Riau”

Related posts

Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Admin AYo Berbagi

Perkara Penganiayaan yang Diusulkan Oleh Kajati Maluku Dihentikan berdasarkan RJ

Admin AYo Berbagi

Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejati Riau Membahas Keutamaan Sholat 40 Hari 

Admin AYo Berbagi