Ayoberbagi.co.id-Kubu-Kuba.Setelah melakukan penyelidikan panjang akhirnya Polsek Kubu berhasil menangkap ML alias R (25) sebagai penerima aliran dana dari R alias A (25) karyawati agen BRI Link yang menggelapan uang majikan sebesar 400 juta rupiah.
Ml alias R (25) yang telah terendus keberadaanya alhirnya berhasil di tangkap Rabu (19/1 2022) Pukul 01.00 WIB dini hari .
ML alias R (25 ) yabg menjadi DPO Polres Rohil ini di amankan di kediamanya di Parit Baru Dusun Sinar Baru Kecamatan Pulau Burung Indragiri Hilir Riau.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH;Jumat (21/1/2022) membenarkan penangkapam terhadap ML alias R (25) penerima trabsfer usng dari tersangka R alias A (25) karyawati Agen BRI Link sebesar 400 juta ruliah.
” Pengungkapan kasus oleh Polsek Kubu,Tim Opsnal berhasil mengamankan ML aluas R (25) di rumah adiknya di Jalan Parit Baru Dusun Sinar baru Pulau burung Indragiri Hilir, ” Ucap AKP Juliandi SH
” Ketika kediamanya di datangi DPO ini sedang tidur di kamar depan dan Interogasi,pelaku mengakui menerima uang dari tersangka R aluas A (25) lewat transfer .
AKP Juliandi SH nenambahkan adapub trsbsfer tersebug melalui nonor rejening 55770101045XXXX atas nama dirinya.
” Tetungkap uang diterima setiap harinya berpariasi hingga mencapai 400 juta iselama 17 bulan, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Terungkap pula setelah uang itu di kirim R alias A (25),ML alias R (25) langsung mengambil melalui ATM .
Keseluruhan barang bukti
26 lembar print Rekening koran Tujuan atas nams ML
1 buah kartu ATM dengan Nomor Rekening 7535010000XXXX atas nama Mulyadi. 1 buah kartu ATM dengan Nomor Rekening 75350100412XXXX atas nama Mardiana (Istri Mukyadi),1 buah Buku Tabungan No. Rek 5577010104XXXX atas nama ML dan 1 buah ATM Nomor. Rek 5577010104XXXX atas nama saudara ML.
Usai diamankan di Pulau Burung ML alias R (25) di boyong Kubu dan selanjutnya di tahan di Mapolsek Kubu untuk proses selanjutnya.
(02/Sultan HF)