HukumNasional

Perkembangan Perkara BAKTI Kemenkominfo, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi 

 

Ayoberbagi. co. Id-Jakarta – Penyidikan Terus bergulir, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 3 orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan ke awak media, Ketiga orang saksi di periksa karena terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Adapun ke tiga orang saksi yang di periksa yaitu:

BEA selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia.

SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

MEK selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment.

Kemudian kata Kapuspenkum Kejagung,  ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.” sumber Puskenkum Kejagung”

Related posts

Jambret Handphone Polisi Langsung datangi Rumah Pelaku

Admin AYo Berbagi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Admin AYo Berbagi

Eks Kolam Milik PKS PT AASP Makan Korban,Bocah Empat Tahun Tewas

Admin AYo Berbagi