HukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

 

 

Ayoberbagi. co. id-Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa (21/3/2023) memeriksa 1 orang saksi.

Pemeriksaan saksi ini sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu PI, Ia selaku Team Leader pada Bagian Custodian Operation Divisi Investment Services BRI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Saat siaran pers kepada awak media.

Pemeriksaan saksi sambung Kapuspenkum Kejagung dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Related posts

Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Dukung Fungsi Kejaksaan dalam Menyelenggarakan Kesehatan Yustisial 

Admin AYo Berbagi

Sambut HUT ke 78 Polwan RI: Kapolres Rohil dan Ketua Bhayangkari, Memberikan Apresiasi

Admin AYo Berbagi

Gagal Nikmati Hasil Bisnis Haram, Pengedar Sabu Dicokok Satres Narkoba Polres Rohil

Admin AYo Berbagi