Selasa, 7 Juli 2026, 18:18
HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa FA Sebagai Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan ke awak media adapun seorang saksi ini di periksa yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media Jumat (29/9/2023).

Pemeriksaan saksi FA sambung Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 –  April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup. (Suriman)

Related posts

Tempat Tidur !!Jadi Trending Topik Soal Harga,Ini Jawaban Setwan

Admin AYo Berbagi

Jaksa Memeriksa 11 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU

Admin AYo Berbagi

JAM- Pidum – Ditjen PP Kemenkumham Taja Launching Blue Print dan Dialog Publik

Admin AYo Berbagi