HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers, Selasa (25/7/2023) mengungkapkan adapun saksi yang di periksa yaitu TBS

Saksi TBS selaku Pemilik PT Global Struktur (Konsultan) diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ringkas Ketut (Suriman)

Related posts

Bawa Kulit ” Inyeik ” Warga Kuansing Berurusan Dengan Polisi

Admin AYo Berbagi

Komisi Kejaksaan RI Waspadai Uji Materi ke MK Terhadap Kewenangan Penyidik Tipikor Kejaksaan

Admin AYo Berbagi

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Admin AYo Berbagi