HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa YH Sebagai Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. Senin (31/7/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Tbk. Ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Dijelaskan, Saksi YH Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (Suriman)

Related posts

Asril Arif : Disdikbud Rohil Tetap Selesaikan Pekerjaan DAK Fisik

Admin AYo Berbagi

Kejati Riau Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah dalam Rangka HBA & HUT IAD

Admin AYo Berbagi

Menteri Nusron Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Paparkan Isu-isu Strategis Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

Admin AYo Berbagi