Selasa, 7 Juli 2026, 17:52
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa YH Sebagai Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. Senin (31/7/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Tbk. Ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Dijelaskan, Saksi YH Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (Suriman)

Related posts

Terkait Perkara Komoditas Timah, Kejagung Sita Aset Tanah & Bangunan Milik Tersangka HM

Admin AYo Berbagi

Asisten Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Menjadi  Penerima Apel Kerja Pagi

Admin AYo Berbagi

Maling Spesialis Congkel Pintu Tertangkap

Admin AYo Berbagi