HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 8 orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH., saat siaran pers Selasa (1/8/2023) menyampaikan ke awak media, adapun Saksi- saksi yang di periksa yaitu:

1. DA selaku Manager Pengendalian Desain JJC Tahun 2017-2018.

2. IB selaku Direktur Utama PT The Master Steel.

3. JRPS selaku Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi.

4. H selaku Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.

5. S selaku Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.

6. FH selaku Direktur Utama PT Inter World Steel.

7. DC selaku Direktur Utama PT Pondasi Struktur Indonesia.

8. GS selaku Direktur Utama PT Trocon Indah.

Pemeriksaan terhadap kedelapan orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, timpal Ketut (Suriman)

Related posts

Wakil Jaksa Agung Buka Kegiatan Penyusunan Rancangan Standar Pelayanan Kejaksaan Ri

Admin AYo Berbagi

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Admin AYo Berbagi

Kado Terindah Hut Rokan Hilir Ke 24:Dua Putra Rohil Rebut 2 Juara Nasional

Admin AYo Berbagi