HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa GIP Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa GIP sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 – 2019.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (22/8/2023).

Dalam siaran pers tersebut, Ketut Sumedana menjelaskan adapun saksi GIP selaku Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan Februari 2012 – Agustus 2015.

Saksi GIP diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM, tutur Ketut. ( Suriman)

Related posts

Aswas Kejati Riau melakukan Inspeksi Pemantauan di Kejaksaan Negeri Kampar

Admin AYo Berbagi

Dalam Sidang Proyek Pengadaan Satelit Orbit, Jaksa Berhasil Buktikan Dakwaannya 

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Audiensi dengan KPPU Bahas Kerjasama Terkait Hukum

Admin AYo Berbagi