HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (22/8/2023) menjelaskan ke awak media, adapun Kedua saksi yang diperiksa Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, yaitu:

1.RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama.

2. MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.

Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ungkap Ketut.  (Suriman)

Related posts

Ketua KPU Rohil Supriyanto Ada 11 Item Logistik Pilkada

Admin AYo Berbagi

Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung dan Kepala Staf TNI AL Bertemu Bahas Penegakan Hukum di Wilayah Laut

Admin AYo Berbagi