HeadlinesHukumNasional

Jaksa Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers nya, Selasa (22/8/2023). Kedua tersangka yaitu:

1. SH selaku Koordinator Bimbingan Usaha Batubara pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

2. TD selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Tahun 2009.

Adapun kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, tutup Ketut. ( Suriman)

Related posts

Tim Tabur Kejaksaan Agung Mengamankan Terpidana Ir. HENNY J.M. NAINGGOLAN, M.Si.

Admin AYo Berbagi

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Upacara HUT TNI Ke – 78 Tahun 2023 

Admin AYo Berbagi

Jelang Anugrah Adhyaksa Award 2024, Detikcom Melakukan Audiensi dengan JA

Admin AYo Berbagi