HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung kembali memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedanadalam siaran pers menyampaikan ke awak media, adapun ke enam saksi yang diperiksa Kamis (14/9/2023) yaitu:

1. FS selaku Retail Funding and Services Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

2. AH selaku Direktur Utama PT Wira Inno Mas.

3. N selaku Manager Penjualan Minyak (curah) PT Megasurya Mas.

4. LAN selaku Manager Ekspor Impor PT Megasurya Mas.

5. FOH selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Kementerian Perdagangan RI.

6. SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Tahun 2019-2022.

Adapun keenam orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022-  April 2022, jelas Ketut. ( Suriman)

Related posts

Tim Tabur Kejati Sumsel Akhirnya Berhasil Amankan Terpidana M.Yani alias Jenggo

Admin AYo Berbagi

Pegawai Muslim di Lingkungan Kejati Riau Mengikuti Tausiyah Qobla Dzuhur

Admin AYo Berbagi

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Admin AYo Berbagi